You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan Pencemar Limbah di Pulau Kelapa Disidak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perusahaan Pencemar Limbah di Pulau Kelapa Disidak

Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan perikanan keramba ikan di Pulau Kelapa. 

Kami tidak lagi menemukan limbah minyak oli seperti dua bulan lalu

Perusahaan tersebut sebelumnya telah diberikan surat teguran karena membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah kepulauan setempat.

Pengelolaan Limbah Restoran di Jl Woltermonginsidi Buruk

"Kami tidak lagi menemukan limbah minyak oli seperti dua bulan lalu. Bahkan di perusahaan itu kini sudah ada tempat pembuangan sementara dan tidak lagi menggunakan genset yang menyebabkan oli berceceran," kata Tiur Maida Hutapea, Kepala KLH Kepulauan Seribu, Jumat (20/5).

Ia menegaskan, apabila dalam sidak masih ditemukan adanya pelanggaran yang merusak lingkungan, perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi. Pelanggaran yang dimaksud seperti membuang limbah sembarangan dan menggunakan bahan kimia berlebihan pada ikan.

"Kita apresiasi sikap perusahaan yang mau merubah perilaku untuk lebih ramah lingkungan. Selain menggunakan listrik PLN, mereka juga tidak menggunakan antibiotik pada ikan hasil budidaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2638 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1402 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1176 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye996 personFakhrizal Fakhri